REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Sehari sebelum menyerahkan jabatannya sebagai Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, mendapat kabar tak sedap. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar.
Penetapan status tersangka tersebut cukup mengejutkannya. Apalagi saat ini, dia tengah mempersiapkan acara geladi untuk upacara serah terima jabatan dan pelantikan wali kota Makassar yang baru, Danny Pomanto.
Ilham akan mengakhiri masa jabatannya sebagai wali kota Makassar, Kamis (8/5) besok. Ilham sendiri baru mengetahui kabar penetapan dirinya sebagai tersangka setelah dihubungi ROL. ‘’Saya sedang geladi. Acara apa yang harus saya tonton,’’ ujarnya, Rabu (7/5).
ROL pun menyampaikan jika di salah satu stasiun televisi sedang menayangkan siaran langsung tentang penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Menanggapi hal itu, Ilham mengatakan dia akan mengikuti tahapan proses hukum yang berlaku.
Ilham pun mengaku bingung dengan penetapan itu. ‘’Saya tidak tahu salahnya dimana,’’ ujar Ilham. Wali Kota Makassar dua periode ini mengakui pernah diperiksa terkait kasus ini oleh KPK sekitar tiga bulan yang lalu.