REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5). Ia datang ke gedung KPK dengan mobil tahanan sekitar pukul 14.38 WIB.
Setibanya di gedung KPK, awak media sempat menanyakan mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Anas, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (6/5) malam. Pengacara Anas Firman Wijaya sebelumnya menyebut penyidik menyita baju batik. "Itu kan bagian dari promosi kan, promosi budaya nasional, batik," ujar Anas, kepada awak media.
Awak media masih mempertanyakan batik yang disita penyidik. Apakah itu pemberian pihak lain? Berapa harganya? Namun Anas tidak mau memberikan penjelasan. "Ya masak sampean tanya saya. Ya tanya yang berhak ditanya, dong," kata mantan ketua umum Partai Demokrat itu.
Anas menjadi tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek lainnya. Ia pun diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Saat ditanya mengenai agenda pemeriksaannya Rabu, Anas menjawabnya dengan candaan. "Memperbaiki gigi biar nanti giginya sehat. Kalau gigi sehat kan gigitnya lebih kuat," ujar dia.
Firman mengatakan, pemberkasan kliennya harus rampung pada 9 Mei mendatang untuk kemudian naik ke tahap penuntutan. Untuk itu, penyidik masih memanggil Anas. "Ya ada, pelengkapan berkas saja untuk proses berikutnya," kata dia.