Kamis 08 May 2014 04:40 WIB

Polresto Jaksel Terima 118 Laporan Kekerasan Seksual pada Anak

Red: Didi Purwadi
Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menerima 185 laporan kasus kekerasan terhadap anak selama kurun 2011-2013.

"Sebanyak 118 kasus kekerasan seksual dan 67 kasus kekerasan fisik," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Rabu.

Wahyu menuturkan Polrestro Jakarta Selatan menerima laporan kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 36 kasus 2013 hingga April 2014.

Terkait proses hukumnya, Wahyu menyatakan polisi masih menyelidiki seluruh kasus kekerasan seksual dan fisik yang mendera anak.

Selain melakukan penegakan hukum, Wahyu mengungkapkan polisi juga mengambil langkah preventif atau pencegahan agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak.

"Kita berikan terus konseling melalui polisi wanita kepada masyarakat," ujar Wahyu.

Wahyu memberikan sosialisasi soal kekerasan terhadap anak bersama pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto dengan mengundang 700 kepala sekolah di wilayah Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement