Kamis 08 May 2014 12:33 WIB

Korban: Emon Janji Mau Ajarin Ilmu Lari Cepat

Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Pelaku sodomi terhadap puluhan anak-anak, AS alias Emon mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Selain itu, ternyata Emon juga berjanji akan mengajarkan ilmu berupa lari cepat kepada anak-anak yang menjadi korbannya.

Salah seorang anak yang mengaku pernah menjadi korban Emon yakni RZ (9 tahun) warga Kecamatan Baros mengatakan dirinya mau diajak Emon karena akan diajarkan lari cepat sehingga, ia tertarik dan mau saja melayani kelainan seks tersangka.

Akan tetapi, janji yang diberikan Emon tidak kunjung diberikan baik akan diberikan ilmu lari cepat maupun uang, bahkan tersangka berjanji akan memberikan uang asal mau lagi disodomi.

"Emon janji akan memberikan saya ilmu bisa lari cepat, awalnya saya menolak dan teman-teman saya yang menjadi korbannya waktu itu, Emon melakukannya di bekas kolam pemandian air panas Santa di Kecamatan Citamiang," kata bocah yang masih polos ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement