REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bogor Rachmat Yasin masih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berjanji akan menentukan status bupati dan beberapa orang yang ditangkap karena kasus dugaan korupsi hari ini.
Setelah menangkap beberapa orang, Rabu, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif. Selain mengamankan Rachmat, petugas KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta pihak swasta Franciskus Xaverius Yohan.
Penyidik lembaga antirasuah itu juga mengamankan ajudan, supir, dan seorang perempuan. "Sekarang konsentrasi pemeriksaan teperiksa," kata Bambang.
Dalam jumpa pers Rabu malam, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat. Dalam operasi ini, petugas juga menemukan uang dalam jumlah miliaran rupiah. Bambang belum memberikan rinciannya. "Nilainya akan diberitahukan kemudian," kata dia.
Dugaan sementara, penangkapan beberapa orang ini terkait izin Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur). Pada Kamis ini, KPK akan memastikan status semua orang yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status itu.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa tempat pascapenangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rabu (7/5). Salah satu tempat yang disegel adalah ruang kerja politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Di beberapa tempat sudah dibuat KPK line," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dalam pesannya, Kamis (8/5). Namun, petugas KPK belum terlalu fokus pada tempat yang sudah disegel itu.