Kamis 08 May 2014 13:58 WIB

ICW: Kebijakan Kepala Daerah Rentan Korupsi

Wakil koordinator ICW Emerson Yuntho
Wakil koordinator ICW Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kepala daerah rentan melakukan korupsi atau suap dari kebijakan yang dikeluarkan pascaditangkapnya Bupati Bogor, Rahmat Yasin oleh KPK. "Kebijakan berbuah korupsi atau gratifikasi," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson F Yuntho di Jakarta, Kamis.

Rahmat Yasin ditangkap KPK terkait pengurusan izin Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur. Terkait penangkapan bupati Bogor itu, dirinya memberikan apresiasi dan diharapkan KPK dapat menuntaskan kasus tersebut. Termasuk menelusuri adanya keterlibatan dari pihak lainnya.

"Perlu juga ditelusuri apakah ini terkait dana politik untuk pemilu yang lalu ataukah tidak," katanya. KPK telah menangkap tangan Bupati Bogor, Rahmat Yasin, terkait pengurusan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur.

"Memang benar tadi dilakukan tangkap tangan, diamankan di sejumlah orang di masing-masing tempat. Pertama di restoran di Sentul Bogor sekitar pukul 16.15 WIB diamankan dua orang yaitu FXY dari swasta dan MZ (M. Zairin) sebagai kepala dinas di Kabupaten Bogor. Kemudian RY (Rahmat Yasin), Bupati Bogor di Perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu malam.

Johan melanjutkan setelah mengamankan FXY dan MZ, dua orang itu dibawa ke sebuah kantor di Sentul. Di sana ditemukan uang miliaran rupiah. Sekarang masih dihitung berapa jumlah persisnya. Selain tiga orang yang ditangkap tangan, petugas KPK juga memeriksa supir dan ajudan Rahmat Yasin serta seorang staf perusahaan swasta sekitar pukul 21.00 WIB.

"Sekarang dalam pemeriksaan karena KPK masih punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah benar ada tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan.

Johan mengatakan operasi tangkap tangan Bupati Bogor, M. Zairin sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Bogor, serta pihak swasta itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. "Saya persisnya tidak tahu, apakah seminggu atau sebulan," kata Johan tentang berapa lama Tim Penyidik KPK telah mengamati Bupati Bogor.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement