Kamis 08 May 2014 14:22 WIB

Anak Pelaku Kekerasan Juga Perlu Pendampingan Serius

  Sejumlah kerabat tengah memanjatkan doa saat pemakaman almarhum Renggo Kadapi di TPU Kampung Asem, Halim, Jakarta Timur, Ahad (4/5).  (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah kerabat tengah memanjatkan doa saat pemakaman almarhum Renggo Kadapi di TPU Kampung Asem, Halim, Jakarta Timur, Ahad (4/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog anak Wanda Anastasia mengatakan, anak pelaku kekerasan yang menyebabkan siswa kelas V di sebuah SD di kawasan Jakarta Timur meninggal dunia mungkin saja mengalami trauma.

"Dia mungkin saja akan mengalami trauma dari pengalaman itu baik akibat rasa bersalah maupun penghukuman publik," kata Wanda Anastasia dihubungi di Jakarta, Kamis.

Wanda menjelaskan trauma dapat diatasi dengan dukungan dari keluarga. Orang tua dan keluarga yang mendampingi melewati masa-masa sulit dan memberikan dukungan moral, akan membuat trauma dapat diatasi.

"Selain itu, pendampingan dari ahli atau psikolog juga penting untuk mengurangi trauma, membangun pengendalian diri dan kepercayaan diri untuk kembali terjun ke masyarakat," tuturnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Mulyadi Kaharani mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam pemeriksaan terduga pelaku kekerasan dan saksi-saksi yang masih berstatus anak-anak.

Terkait dengan terduga pelaku kekerasan yang masih duduk di kelas VI SD dan akan mengikuti ujian akhir sekolah, Mulyadi mengatakan pemeriksaan oleh penyidik tidak akan menghilangkan haknya sebagai siswa.

"Kami upayakan yang bersangkutan tetap bisa mengikuti ujian akhir sekolah," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement