REPUBLIKA.CO.ID, TAMBORA -- Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan Jon, terduga pemasok daging celeng kepada Sutiman Wasis Utomo (45 tahun).
Sutiman adalah pemilik warung "BMW (Bakso Mie Wonogiri)" di Jalan Pekojan III RT 07/08, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, yang digerebek pada Senin (5/5) karena menggunakan daging celeng sebagai campuran bahan bakso yang dijualnya.
Kasi. Humas Polsek Tambora, Jakarta Barat, Aiptu Rois, Kamis (8/5) mengaku pihaknya sedikit kesulitan melacak keberadaan Jon, karena Sutiman tidak lagi memesan daging dari yang bersangkutan setelah dugaan daging babi dalam baksonya ramai dibicarakan warga.
"Seharusnya kasus tersebut polsek telusuri dulu, jadi bisa dilacak sumbernya," kata Rois.
Rois mengatakan hal ini termasuk delik aduan, sehingga pengadu bisa saja menceritakan kasus ini ke warga sekitar. Hal ini mengakibatkan warga mengendus kasus ini dan kemudian menjadi ramai.
Dari kasus tersebut polisi akhirnya menahan Sutiman bersama saudaranya, Katimin (42), pedagang bakso gerobak. Mereka sekarang harus mendekam di balik jeruji penjara Polsek Tambora.
Polsek Tambora juga menyita dua buah gerobak bakso serta ruko kontrakan yang dijadikan dapur masak bakso celeng tersebut.
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga setempat. Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat kemudian melakukan uji laboratorium dan hasilnya positif bakso yang dijual Sutiman mengandung daging celeng.
Petugas Sudin kemudian menyerahkan Sutiman ke Polsek Tambora.