REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendapatan (Dispenda) Jabar menggandeng 16 provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan. Yakni, dengan menggelar rapat kerja (Raker) bersama Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Sumbar, Sumsel, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jatim, Sulsel, Kalsel, Kaltim, Maluku Utara, NTB, Papua dan Papua Barat.
''Raker ini tujuannya untuk menjalin sinergitas dalam pelaksanaan pungutan pajak daerah. Jadi kami, meningkatkan koordinasi antar provinsi dengan simultan,'' ujar Plt Dispenda Jabar, Iwa Karniwa kepada wartawan, Kamis (8/5).
Iwa mengatakan, koordinasi dengan Dispenda Provinsi lain sangat penting karena bernilai strategis. Yakni, menyangkut aspek pengelolaan pendapatan daerah dan membahas issue aktual. Di antaranya, pungutan pajak untuk kendaraan TNI/Polri, pembayaran pajak melalui e-Samsat, gugatan wajib pajak melalui pengadilan pajak, dan lain-lain.
Selain itu, kata dia, hasil rapat kerja ini bisa menjadi bahan persamaan dan persepsi untuk rekomendasi review Undang-Undang No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jadi, semua provinsi bisa memiliki pandangan yang sama.
''Melalu kerja sama ini, saya yakin optimalisasi pajak dan pendapatan semua provinsi nantinya bisa optimal,'' katanya.
Dispenda Jabar sendiri, kata dia, sejak Oktober 2013 sudah melakukan transformasi struktural. Yakni, dari segi kelembagaan, struktur organisasi, dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Dispenda Jabar pun, sudah terintegrasi dengan Biro Keuangan dan BIJB untuk mendapatkan informasi cepat dan akurat berapa saldo awal, berap penerimaan, berapa belanja dan berapa saldo akhir.
''Jadi, akhirnya bisa meningkatkan pendapatan. Karena dengan kecepatan informasi maka bisa dihitung berapa yang harus ada di kas daerah dan perbaikan sistem,'' katanya.