Kamis 08 May 2014 16:38 WIB

Polisi Dianiaya Napi, Rekan-Rekan Serbu Rutan Raha?

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah aksi penyerangan rumah tahanan negara (Rutan) Raha Klas II A di Kabupaten Muna.

"Tidak benar polisi menyerbu Rutan Klas II A Raha. Polisi hadir di Rutan sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Kamis.

Polisi hadir di Rutan Senin (5/5) sekitar pukul 16:00 Wita karena menerima informasi bahwa terpidana Bripka KS yang juga anggota Polres Muna dihakimi nara pidana lainnya.

Terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bripka KS yang juga Kanit Reskrim Polsek Kontunaga terlibat adu jotos dalam sel Rutan.Bripka KS yang divonis dua bulan penjara menjadi sasaran amarah nara pidana Rahim dan Andas.

Menerima informasi bahwa Bripka KS teraniaya dalam Rutan membuat rekan-rekannya mendatangi Rutan.Mereka meminta pihak Rutan Raha untuk mengeluarkan terpidana Bripka KS guna keperluan visum.

Namun pihak Rutan menolak bahkan berinisiatif memanggil dokter untuk melakukan visum dalam Rutan."Wakapolres Muna mendatangi Rutan Raha bersama personil untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sunarto.

Terpidana Bripka KS sudah menjalani visum untuk proses hukum. Situasi di Rutan Raha terkendali dan korban penganiayaan Bripka KS sudah dimintai keterangan untuk proses hukum.

Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mengusut insiden penganiayaan yang terjadi di Rutan Raha.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement