REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah harga ganti rugi pembebasan lahan normalisasi Kali Pesanggrahan di wilayah Jakarta Selatan, belum menemui kata sepakat.
Siang ini (Kamis, 8/5), tim Sekretaris Kota dan P2T Jakarta Selatan (Jaksel) bertemu dengan perwakilan warga yang terkena penggusuran. Dari pemilik 20 bidang tanah yang diundang Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel, hanya sebagian yang hadir.
Staf bagian tata ruang dan lingkungan hidup, sekaligus koordinator internal bagian waduk dan kali, Maman, mengatakan belum ada kesepakatan dari warga dengan tawaran dari pihak Pemkot Jaksel.