REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON--Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Cabang Cirebon, Jawa Barat, menghentikan pemberian fasilitas dana talangan haji bagi jamaah setempat.
Manajer Operasional BRI Syariah Cabang Cirebon, Mukhtadi Refiyanto kepada wartawan, Kamis, mengatakan, pihaknya sementara menghentikan dana talangan haji, berdasarkan kebijakan Kementrian Agam dimana jamaah harus membayar langsung.
"Sekarang orang mau naik haji harus membayar langsung Rp 25 juta. Berbeda kalau dulu orang cukup membayar uang mukanya dulu Rp 4,750 juta,"katanya.
Kebijakan Kemenag tersebut, kata dia, cukup berimbas terhadap penurunan nasabah yang membuka rekening haji. Dimana yang sebelumnya mencapai sekira 10 nasabah per hari, saat ini jumlah tabungan haji hanya satu sampai dua nasabah per hari.
Dengan kondisi ini, jamaah yang sudah ikut dana talangan haji pada tahun 2010 akan membludak untuk melakukan pelunasan di BRI Syariah pada bulan Mei ini. Disebutkan, ada sekira 150 pelunasan dari jamaah yang akan ditangani BRI Syariah cabang Cirebon.
"Dipastikan kami akan menghadapi pembludakan pelunasan dana talangan haji dari jamaah yang membuka nasabah pada empat tahun sebelumnya," katanya.
Sementara itu, dalam upaya mengatasi membludaknya pelunasan biaya haji. BRI Syariah berkoordinasi dengan KBIH dalam hal mengatasi pelunasan biaya keberangkatan haji.
"Strategi mengatasi pembludakan pelunasan biaya haji, kami mempercayakan ini kepada KBIH," tandasnya.