Kamis 08 May 2014 18:19 WIB

BRI Syariah Hentikan Fasilitas Talangan Haji

BRI Syariah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BRI Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON--Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Cabang Cirebon, Jawa Barat, menghentikan pemberian fasilitas dana talangan haji bagi jamaah setempat.

Manajer Operasional BRI Syariah Cabang Cirebon, Mukhtadi Refiyanto kepada wartawan, Kamis, mengatakan, pihaknya sementara menghentikan dana talangan haji, berdasarkan kebijakan Kementrian Agam dimana jamaah harus membayar langsung.

"Sekarang orang mau naik haji harus membayar langsung Rp 25 juta. Berbeda kalau dulu orang cukup membayar uang mukanya dulu Rp 4,750 juta,"katanya.

Kebijakan Kemenag tersebut, kata dia, cukup berimbas terhadap penurunan nasabah yang membuka rekening haji. Dimana yang sebelumnya mencapai sekira 10 nasabah per hari, saat ini jumlah tabungan haji hanya satu sampai dua nasabah per hari.

Dengan kondisi ini, jamaah yang sudah ikut dana talangan haji pada tahun 2010 akan membludak untuk melakukan pelunasan di BRI Syariah pada bulan Mei ini. Disebutkan, ada sekira 150 pelunasan dari jamaah yang akan ditangani BRI Syariah cabang Cirebon.

"Dipastikan kami akan menghadapi pembludakan pelunasan dana talangan haji dari jamaah yang membuka nasabah pada empat tahun sebelumnya," katanya.

Sementara itu, dalam upaya mengatasi membludaknya pelunasan biaya haji. BRI Syariah berkoordinasi dengan KBIH dalam hal mengatasi pelunasan biaya keberangkatan haji.

"Strategi mengatasi pembludakan pelunasan biaya haji, kami mempercayakan ini kepada KBIH," tandasnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement