REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Usai menghadirkan tokoh-tokoh penting di Negara ini seperti mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan eks Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla, persidangan kasus Century akan kembali mengundang satu nama. Wapres Boediono yang pada saat bailout Century terjadi menjabat sebagai Bank Indonesia (BI) akan diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jumat (9/5).
Terdakwa dalam kasus Century, Budi Mulya berharap mantan atasannya di BI itu akan memberikan kesaksian yang sebenarnya. “Yang hadir dalam persidangan sebagai saksi harus memberikan kesaksian lengkap, jelas, dan sebenarnya,” ujar mantan Deputi BI ini menanggapi agenda kesaksian Boediono Kamis (8/5).
Budi berujar, segala yang dikemukakan Boediono akan membuat bailout Century yang dipermasalahkan ini menjadi jelas duduk perkaranya.” Dari situ kita akan mengetahui dengan lengkap seperti apa kasus Bank Century," kata Budi.
Pun demikian, kuasa hukum Budi, Luhut Pangaribuan menyambut baik kesediaan Boediono yang sudah dipastikan hadir menjadi saksi dalam persidangan nanti. “Tentu dengan ini (kesaksian Boediono) akan semakin membuka dan memperjelas (perkara Century),” ujar Luhut.
Hadirnya Boediono juga dinilai akan semakin membantu Majelis Hakim dalam mengadili kasus ini. Pasalnya, Boediono ialah orang yang sering dan terus berulang-ulang disebut oleh saksi-saksi yang hadir sebelumnya.
“Dia bisa berikan keterangan yang sejelas-jelasnya, tidak perlu ada yang ditutupi dengan karakternya yang tenang semoga bisa memberikan kesaksian dengan seksama,” ujar Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Margarito Kamis.
Dia mengatakan, ini saatnya Boediono menjawab segala tanda tanya yang tersemat dimasyarakat tentang apa sebenarnya peran penting Boediono dalam bailout Century. “Penting sekali (perannya) katakan saja semua jangan ditutupi,” ujar dia.
Sebelumnya, dua saksi utama dalam kasus Century Sri Mulyani dan JK sudah lebih dulu memberikan kesaksiannya dalam persidangan. Setidaknya ada satu kontradiksi yang muncul dari pernyataan dua saksi tersebut. Sehingga dengan keterangan Boediono nanti, maka setidaknya ada satu kebenaran yang sudah terungkap