REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar kepala daerah yang tersangkut kasus hukum. Hampir sebagian besar kasus yang melibatkan gubernur dan wali kota atau bupati terkait dengan korupsi.
"Posisinya sekarang sudah 325 kepala daerah yang terjerat hukum. Baik masih berstatus tersangka atau sudah menjadi narapidana," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, Jumat (9/5).
Djohermansyah khawatir, kalau tidak ada perubahan sistem, jumlah kepala daerah yang terkena kasus hukum pasti bertambah banyak. Karena faktor mahalnya biaya kampanye pemilukada juga turut menyumbang kepala daerah untuk balik modal.
Alhasil, mereka ada kecenderungan untuk berupaya mencari uang dengan cara apa pun. Hingga akhirnya harus berurusan dengan aparat hukum.
"Nah, jadi kita mengkaji bahwa salah satu faktor penyebab dari proses hukum tersangkut korupsi itu suap adalah karena besarnya kewenangan kepala daerah," katanya.