Jumat 09 May 2014 09:30 WIB

Seorang Kakek Tewas Setelah Minum 'Jamu' Obat Serangga

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nidia Zuraya
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Nahas menimpa pasangan suami isteri  Sujono (75) dan Kasripah (70). Bermaksud menikmati jamu keduanya justru meminum obat pembasmi serangga. Akibatnya nyawa Sujono warga Dusun Banaran RT 04 RW 07 Desa Bancak/Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang inipun tak tertolong.

Kapolres Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan Peristiwa ini terjadi Kamis (8/5), sekitar pukul 18.30 WIB. Kali pertama diketahui Sukamto (47) anak pasutri ini yang baru kembali menunaikan shalat Maghrib dari masjid.

Saat tiba di rumah saksi mendapati kedua orangtuanya mengeluh kesakitan justru setelah meminum jamu. Tak lama kemudian kondisi Sujono dan isterinya semakin memburuk. Merasa curiga dengan jamu yang diminum Sukamto pun berusaha mencari tahu.

"Ternyata yang diminum kedua orang tua saksi ini cairan Demosel, yang tak lain merupakan cairan pembasmi serangga," tegas Kapolres, Jumat (9/5).

Mengetahui hal ini, Sukamto dan isterinya, Suratmi (43) membawa kedua orang tuanya tersebut ke RS DKT Kota Salatiga. Namun upaya penanganan medis tak menyelamatkan nyawa Sujono. Sementara korban Kasripah harus mendapatkan perawatan intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kasus ini diduga disebabkan oleh kondisi korban Kasripah yang sudah pikun. Saat membuat jamu yang digunakan adalah cairan Demosel. "Dugaan kami karena faktor usia yang sudah tua," tambah Augustinus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement