REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Pelaku kekerasan seksual terhadap anak AS alias Emon (24 tahun) dinyatakan mengalami gangguan orientasi seksual atau paedofilia. Pasalnya, sejumlah ciri-ciri paedofilia ada pada diri Emon yang mencabuli seratusan anak-anak kecil di Kota Sukabumi.
"Dari hasil evaluasi kepada tersangka, diagnosisnya yakni gangguan orientasi seksual terhadap objek atau paedofilia,’’ ujar Kepala Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, Kombes Pol Hisbulloh Huda, kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (9/5). Hal ini disampaikan dalam keterangan pers Polda Jabar bersama dengan Pemkot Sukabumi.
Dikatakan Huda, Emon memiliki sejumlah ciri khusus paedofilia. Di antaranya memiliki kecerdasan di bawah rata-rata. Di mana, pada hasil tes psikologi IQ nya berada di kisaran 90 hingga 110. Selain itu kata Huda, Emon memiliki kepribadian introvert. Tandanya, ia senang menulis di buku diari atau catatan harian.
Ciri lainnya lanjut Huda, Emon suka berkawan dengan anak-anak atau mempunyai sifat kekanak-kanakan. Emon juga melakukan kejahatan seksual secara sadar kepada seratusan anak-anak kecil. Dari sejumlah ciri ini diperlukan rekomendasi bantuan medis kepada tersangka. Meskipun demikian, tersangka tetap wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Di sisi lain kata Huda, ciri-ciri seorang paedofil akan disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga ketika ada pelaku yang mencurigakan bisa segera dilaporkan ke aparat kepolisian terdekat.