Jumat 09 May 2014 14:29 WIB

Demonstran Minta Boediono Dijadikan Tersangka

Rep: C62/ Red: A.Syalaby Ichsan
Masa yang tergabung dalam Laskar Anti- Korupsi Pejuang 45 menggelar aksi unjuk rasa saat sidang Wapres Boediono di depan Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Masa yang tergabung dalam Laskar Anti- Korupsi Pejuang 45 menggelar aksi unjuk rasa saat sidang Wapres Boediono di depan Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Boediono kembali hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta  setelah menyelesaikan ibadah Sholat Jumat di masjid sekitar rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat.

Kehadiran Boediono masih untuk melanjutkan kesaksian dalam kasus dugaan kurupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.

Boediono masih mengenakan setelan baju batik biru langit dipadu celana bahan warna hitam, seperti tadi pagi. Untuk jadwal yang kedua Boediono tiba di Tipikor sekitar pukul 13.51 dengan ditemani UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

Tidak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulut Boediono. Dia hanya mengumbar senyum dan melambaikan tangan sampai masuk lift menuju ruang sidang lantai satu.