Jumat 09 May 2014 19:38 WIB

Ini Jawaban Boediono Soal Penanggung Jawab Pengucuran Dana Century

Rep: gilang akbar prambadi)/ Red: Joko Sadewo
Wakil Presiden Boediono beristirahat sejenak disela sela memberi kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Presiden Boediono beristirahat sejenak disela sela memberi kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Wakil Presiden (wapres) Boediono hadir memenuhi panggilan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dalam kasus Century Jumat (9/5). Boediono bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, Deputinya saat dia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) 2008 silam.

 

Boediono terus dicecar terkait siapa yang paling bertanggung jawab di BI atas putusan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Century. “Jadi siapa yang paling bertanggung jawab atas pemberian FPJP ini?” tanya Jaksa Pulung Rinandoro di dalam persidangan.