REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Kasus sodomi yang dilakukan seorang bocah terhadap enam bocah lainnya di Kabupaten Cirebon, mendapat penanganan khusus dari kepolisian. Hal itu dikarenakan baik korban maupun pelaku masih berusia anak-anak.
Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Irman Sugema, menjelaskan, pihaknya berencana akan mendatangkan psikiater kepolisian ke Cirebon.
''(Psikiater) untuk menangani para korban maupun terlapor (pelaku), mengingat usia mereka masih anak-anak,'' terang Irman.
Selain itu, tambah Irman, pelaku juga akan didampingi orang tuanya saat menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, seorang bocah berinisial Sn (9 tahun), warga Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, diduga menjadi pelaku sodomi. Dia melakukan aksinya itu terhadap enam orang teman sepermainannya.
Adapun keenam korbannya berinisial GS (6 tahun), D (6 tahun), N (5 tahun), B (13 tahun), M (6 tahun), dan H (6 tahun). Dari enam orang itu, satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Keenam korban merupakan warga Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Mereka selama ini sering bermain bersama pelaku.