REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Jajaran Polres Cirebon Kabupaten masih terus mengembangkan kasus dugaan sodomi yang dilakukan seorang bocah berusia sembilan tahun, berinisial Sn. Diduga, pelaku juga dulunya pernah menjadi korban sodomi pada.
Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Irman Sugema, menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diterima pihaknya, Sn pernah menjadi korban sodomi bocah lainnya, berinisial S (8 tahun) pada 2013 silam. S merupakan teman sepermainan Sn.
Kejadian itupun diduga membuat Sn penasaran. Karenanya, dia melakukan hal yang pernah dialaminya itu kepada teman-temannya.
Hingga berita ini diturunkan, ada enam bocah yang diketahui pernah menjadi korban Sn. Para orang tua dari enam bocah itupun melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Cirebon Kabupaten, Jumat (9/5).
''Kami masih akan mengembangkan penyelidikan kasus ini,'' tegas Irman.
Irman pun memastikan, Sn akan didampingi orang tuanya saat diperiksa. Hal itu dikarenakan Sn masih anak-anak.
Irman juga meminta masyarakat yang mengetahui kejadian itu untuk melaporkannya kepada polisi.
Seperti diketahui, bocah yang diduga menjadi pelaku sodomi itu berinisial Sn (9 tahun), warga Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Adapun keenam korbannya berinisial GS (6 tahun), D (6 tahun), N (5 tahun), B (13 tahun), M (6 tahun), dan H (6 tahun). Dari enam orang itu, satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Keenam korban merupakan warga Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Mereka selama ini sering bermain bersama pelaku.