REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri kreatif di Indonesia diperkirakan tumbuh hingga 7 persen per tahun dan merupakan salah satu sektor strategis karena mampu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian nasional.
"Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri kreatif yang pertumbuhannya semakin meningkat sekitar 7 persen per tahun," kata Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/5).
Menurut dia, industri kreatif dapat dinilai sebagai salah satu sektor terintegrasi terindikasi antara lain karena berkontribusi dalam jumlah industri kecil dan menengah (IKM) sebanyak 3,4 juta unit pada 2013. Selain itu, IKM di Indonesia dilaporkan juga mampu menyerap tenaga kerja hingga sebanyak 10,3 juta orang.
Dalam upaya meningkatkan kualitas produk IKM yang sesuai standar dan mutu serta kemampuan memenuhi order yang besar dalam waktu singkat, Kementerian Perindustrian terus melakukan peningkatan kemampuan SDM IKM.
Peningkatan tersebut dilakukan melalui berbagai macam pelatihan ataupun pendampingan serta memberikan fasilitasi mesin dan peralatan baik program revitalisasi maupun program restrukturisasi untuk dapat meningkatkan produktivitas IKM seusai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Sebagaimana diberitakan, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melalui beberapa perusahaan ternamanya berkolaborasi untuk mengembangkan industri kreatif, termasuk pengembangan wirausaha baru di Tanah Air.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu melalui pesan elektronik di Jakarta, Minggu (4/5), menyampaikan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan di AS untuk pengembangan industri kreatif.
"Kita telah melakukan pertemuan dengan eksekutif perusahaan tersebut dan peluang kerja sama cukup terbuka. Bahkan kita telah menandatangani MOU dengan NestGSV," katanya.
Nota kesepahaman itu mencakup koordinasi dan kolaborasi kegiatan di Indonesia dan Silicon Valley untuk mendukung pengembangan sistem inovasi, "high tech start ups", dan UKM melalui akses ke program inbukasi dan akselerator, mentor (bapak angkat), dan akses bagi UKM ke "access" ke "mentorship", jejaring, dan pembiayaan.