Sabtu 10 May 2014 23:06 WIB

Jerman dan Prancis Siap Tingkatkan Sanksi untuk Rusia

Rep: Satya Festiani/ Red: Fernan Rahadi
Kanselir Jerman Angela Merkel
Kanselir Jerman Angela Merkel

REPUBLIKA.CO.ID, STRALSUND – Jerman dan Prancis setuju untuk meningkatkan sanksi untuk Rusia jika Pemilihan Presiden (Pilpres) Ukraina gagal. Ukraina akan melaksanakan Pilpres pada 25 Mei mendatang.

Dalam pernyataan bersama, Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Perancis Francois Hollande mengatakan bahwa mereka mendukung sanksi yang lebih tegas untuk Rusia. Sanksi tersebut dapat dijatuhkan pada beberapa area, seperti pertahanan, energi, jasa keuangan dan permesinan.

“Kita siap memberikan sanksi yang lebih tegas untuk Rusia jika Pemilu 25 Mei di Ukraina gagal,” ujar Merkel di Pelabuhan Baltic, Stralsund, Sabtu (10/5).

Sebelumnya Jerman ragu-ragu untuk memberikan sanksi pada Rusia. Pasalnya, sebanyak 40 persen dari pasokan gas natural negara tersebut bergantung pada Rusia. Pertumbuhan ekonomi Jerman diprediksi akan turun 0,9 persen jika Jerman memberikan sanksi yang lebih tegas bagi Rusia.

Pemilu Ukraina dilakukan untuk mencari pengganti Presiden Viktor Yanukovich, presiden Ukraina pro-Rusia yang digulingkan protestor. Merkel dan Hollande telah meminta Presiden Rusia Vladimir Putin untuk melakukan intervensi agar Pemilu Ukraina dapat berlangsung dengan lancar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement