REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Calon presiden (capres) Mesir, Hamdeen Sabbahi, berjanji akan membebaskan tahanan politik atas tuduhan melanggar undang-undang larangan unjuk rasa tanpa izin.
"Bila saya terpilih jadi presiden, maka saya akan membebaskan semua tahanan atas tuduhan melanggar undang-undang larangan unjuk rasa tanpa izin," kata Sabbahi dalam kampanyenya di Kairo, Sabtu (10/5).
Sabbahi adalah salah satu dari dua capres yang sedang bertarung untuk memenangkan pemilihan presiden yang akan berlangsung dua pekan depan, 26 dan 27 Mei ini.
Meskipun tidak menyebut tahanan Ikhwanul Muslimin, namun pernyataannya Sabbahi tersebut dinilai merujuk pada pendukung Ikhwanul Muslimin, yang kini banyak pengikutnya meringkuk dalam penjara.
Selain ribuan pendukung presiden terguling Mohamed Moursi meringkuk dalam penjara, lebih dari 600 orang lainnya telah divonis hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan dituduh melanggar ketertiban umum.
Sikap Sabbahi ini bertolak belakang dengan lawan politiknya, capres Jenderal Purnawirawan Abdel Fatah Al Sisi, yang justru berikrar akan membumihanguskan Ikhwanul Muslimimin dari Mesir.
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Mesir itu dikenal sebagai aktor penggulingan Presiden Moursi dalam kudeta pada Juni tahun silam.
Kendati diberlakukan undang-undang larangan unjuk rasa tanpa izin, pendukung Moursi terus melancarkan unjuk rasa menentang pemerintah baik di Kairo maupun di berbagai kota di seantero negara itu.
Sementara itu, kampus-kampus universitas di berbagai kota yang biasanya menjadi tempat unjuk rasa mahasiswa pendukung Moursi, saat ini tampak tenang karena sedang menjalani ujian kenaikan tingkat.