REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hasil pemilihan umum legislatif 2014 telah ditetapkan dan diumumkan KPU pada 9 Mei kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat banyak kekurangan dan masalah selama tahapan pileg berlangsung sejak tahun 2013 lalu, khususnya menyangkut manajemen penyelenggaraan pemilu.
"Penyelenggaraan ada kekurangan memang iya, ada masalah dalam manajemen. Tapi kalau dibilang tidak berkualitas atau paling buruk kami rasa tidak," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di kantor KPU, Jakarta, Ahad (11/5).
Kecurangan pemilu dan praktik politik uang, menurut Hadar merupakan dua masalah yang paling banyak disoroti masyarakat. Dari sisi penyelenggara, Hadar mengatakan sebagai penyelenggara pemilu KPU memiliki keterbatasan.
Jika kecurangan pemilu akhirnya menitikberatkan pada kelemahan penyelenggara yang kurang berintegritas, menurut Hadar memang tidak bisa dipungkiri. Karena memang masih terdapat kelemahan mekanisme kontrol dari KPU khususnya terhadap penyelenggara di bawah.
"Penyelenggara tidak bisa kontrol semuanya. Artinya, politik uang dan kecurangan-kecurangan ini juga harusnya menjadi kontrol parpol," kata dia.
Bimbingan teknis yang diberikan kepada jajaran pelaksana di bawah juga dinilainya belum maksimal. Sehingga, banyak terjadi kesalahan administrasi yang memicu kecurigaan peserta pemilu.
Namun, Hadar menilai pandangan tentang buruknya manajemen penyelenggara juga merupakan dampak dari pelaksanaan pemilu yang semakin terbuka. KPU berusaha membuka semua tahapan dan mengakomodir keberatan parpol. Di saat yang sama, partai juga mulai memperhatikan aspek-aspek di luar perolehan suara.
Catatan dan kekurangan pelaksanaan pileg, lanjut Hadar, akan menjadi evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan umum presiden nanti. Aspek penyelenggara dan manajemen pemilu menurutnya akan menjadi unsur pertama yang akan dibenahi KPU.
"Kami akan menindaknjuti penyelenggara yang memang terindikasi bermasalah apa lagi yang sudah ada rekomendasi untuk diberhentikan dari DKPP. Kalau belum ada putusan DKPP, akan kami nonatifkan," ungkap Hadar.
Selain itu, KPU akan meningkatkan sistem pengawasan dan monitoring. Dengan mengoptimalkan fungsi pengawasan KPU Provinsi terhadap jajaran di bawahnya.
"Tantangan terberat kami adalah memastikan petugas bekerja akurat. Mulai dari TPS, desa, kecamatan, dan kabupaten/kota," ucap Hadar.