REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Rabu (7/5). Bagi pengganti Ilham, Ramdhan Pomanto, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran.
Wali Kota baru Makassar ini mengaku belum terlalu memahami kasus yang menjerat Ilham. Ia belum bisa berkomentar lebih jauh dan akan terlebih dulu mempelajarinya. "Barangkali begini. Yang pertama, ini pelajaran yang menarik buat Makassar, terutama dalam pemberantasan korupsi," kata Ramdhan, selepas acara koordinasi di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/5).
Ilham menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2006-2012. Dari perhitungan sementara, negara diduga mengalami kerugian senilai Rp 38,1 miliar. Terkait proses hukum kasus tersebut, Ramadhan mengatakan, pihaknya akan terbuka.
"Apa yang menurut hukum baik, kalau saya transparan aja," kata dia.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2011 menunjukkan adanya potensi kerugian negara dalam proses kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini PDAM, dengan pihak ketiga. Hasil audit itu mengindikasikan adanya empat kerja sama yang diduga bermasalah. Salah satu kerja sama itu adalah antara PDAM dengan PT Traya yang kasusnya menjerat Ilham. Mengenai temuan ini, Ramdhan pun belum bisa berkomentar banyak. "Saya terus terang belum paham betul," kata dia.
Namun Ramdhan mengatakan, ke depan akan dibuat sistem pemerintahan yang lebih terbuka. Ia mengatakan, salah satu visinya adalah mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi. Ramdhan pun memunculkan program smart city. Ia pun menekankan berbagai kerja sama yang melibatkan pemerintahan harus terbuka. "Semua nanti kerja sama yang akan datang harus transparan. Semua pihak harus terlibat dan kita harus buka seluas-luasnya," ujar dia.