Senin 12 May 2014 18:46 WIB

Jaksel Tambah Sebelas Kelurahan Kota Layak Anak

Rep: c73/ Red: Joko Sadewo
Bermain musik bisa jadi salah satu rangsangan bagi kecerdasan anak.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Bermain musik bisa jadi salah satu rangsangan bagi kecerdasan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menambah 11 kelurahan di Jaksel sebagai pilot project kota layak anak. Sebelumnya, baru ada 10 kelurahan layak anak yang ada di kota ini. Sekarang total menjadi 21 kelurahan.

Salah seorang staf bidang pemberdayaan perempuan dn perlinduan anak, Rohemanto, mengatakan sesuai SK Walikota yang keluar April 2014 ini, Pemkot Jaksel menambah secara bertahap jumlah kelurahan untuk melaksanakan program layak anak.

Dari 65 kelurahan yang ada di Jaksel, baru 21 kelurahan yang sudah mulai melaksanakan program ini. Setiap kecamatan diwakili satu kelurahan.  Rencananya program layak anak sudah rampung hingga 2017 mendatang.

Di dalam program yang dicanangkan sejak 2012 ini, hak-hak anak mencakup berbagai aspek. Dari hak sipil anak, anak-anak usia 0-18 tahun diberikan pelayanan untuk membuat akta kelahiran secara gratis. Pemkot Jaksel bekerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam hal ini.

Program ini juga menekankan hak pendidikan anak, yaitu berupa program wajib belajar pada pukul 19.00 hingga pukul 21.00. Pada jam tersebut, orang tua harus membimbing anaknya untuk tidak menonton tv. Program ini menurut Hermanto sudah diterapkan di beberapa kelurahan yang terdaftar sebagai pilot project.

Pemkot Jaksel juga turut memperhatikan pendidikan anak-anak. Jika ada anak yang putus sekolah, pihaknya akan meminta data dari lurah setempat dan memanggil orang tua anak tersebut. Jika biaya menjadi masalahnya, maka pemkot akan bekerja sama dengan dinas pendidikan, lembaga Bazis dan dinas sosial, untuk memberikan santuan kepada anak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement