Selasa 13 May 2014 16:04 WIB

Mantan Kadishub Minta BPK Bicara Soal Transjakarta

Udar Pristono
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Udar Pristono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono meminta Badan Pemeriksa Keuangan ikut angkat bicara terkait masalah pengadaan bus Transjakarta pada tahun anggaran 2013.

"Terkait masalah pengadaan bus Transjakarta, saya ingin BPK juga dimintai keterangan karena proyek itu pernah diaudit oleh BPK," kata Pristono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Permintaan tersebut disampaikannya secara langsung karena merasa yakin dirinya tidak bersalah atas proyek pengadaan ratusan armada bus Transjakarta tahun lalu itu. Menurut dia, secara keseluruhan, total pengadaan bus berjumlah 656 unit.

Dari jumlah tersebut, pembelian sebanyak empat paket yang terdiri dari 125 unit bus telah dilakukan pada 2013 dan telah beroperasi. Sementara itu, dia menuturkan sisanya, yakni sebanyak 531 unit bus saat ini masih terdapat di pool yang terletak di Ciputat, dan dari jumlah tersebut, 14 unit diantaranya berkarat.

"Dari total 656 bus, sebanyak 125 sudah dibayar dan beroperasi. Sedangkan, dari 531 unit bus lainnya, terdapat 14 unit yang berkarat, itu pun belum dibayar dan dilakukan serah terima. Jadi, jangan anggap semua busnya berkarat," ungkap Pristono.

Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka menyusul dua anak buahnya yaitu Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu dalam kasus dugaan penggelembungan dana atau mark-up anggaran pengadaan bus Transjakarta dan pengadaan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) senilai Rp 1,1 triliun.

Penetapan tersangka Udar Pristono dilakukan berdasarkan surat perintah Penyidikan Nomor: Print ? 32/F.2/ Fd.1/05/2014 tanggal 09 Mei 2014.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement