REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Godean mendatangi DPRD Kabupaten Sleman untuk menolak kenaikan retribusi dan penataan toko modern. Pedagang mengeluhkan Pasar Godean semakin sepi pembeli karena Pemkab Sleman tidak menertibkan toko modern. Sepinya pembeli di Pasar Godean membuat pedagang sulit menerima kenaikan retribusi.
Ketua Paguyuban Pedagang, Wawan Setiawan mengungkapkan Pasar Godean sudah sepi meskipun hari masih pagi. Pedagang yang kehilangan pembeli tersebut juga harus menghadapi kenaikan retribusi yang diberlakukan Dinas Pasar Sleman. "Kami menolak kenaikan retribusi yang memberatkan pedagang karena jualan pedagang sepi," ujarnya di DPRD Sleman, Selasa (13/5).
Pedagang menilai sepinya pembeli terjadi karena keberadaan toko modern di sekitar pasar tidak ditertibkan. Toko modern terletak kurang dari 1 kilometer dari Pasar Godean. Padahal, peraturan daerah Sleman no 18 tahun 2012 menyaratkan toko modern harus berjarak lebih dari 1 kilometer dari pasar tradisional.
Wawan mengatakan persaingan harga dengan toko modern membuat pasar tradisional ditinggalkan pembeli. Toko modern memberikan harga yang lebih murah dari pasar tradisional. "Toko modern itu kalau bisa ditutup karena melanggar aturan," ujar ketua paguyuban yang membawahi 1.350 pedagang Pasar Godean tersebut.
Selain pembeli yang semakin sepi, pedagang mengeluhkan retribusi tinggi tidak diikuti penyediaan fasilitas pasar. Penataan pasar dinilai masih semrawut. Pasar juga dinilai kotor.
Tanpa adanya perbaikan di pasar, Wawan mengancam pedagang tidak akan membayar retribusi. Dia menilai sejumlah pedagang yang tidak membayar retribusi masih dibiarkan Dinas Pasar. "Kami tidak akan bayar retribusi sampai masalah ini ada penyelesaian," ungkapnya.