Selasa 13 May 2014 20:38 WIB

Biro Umrah Diimbau Batasi Lansia Antisipasi MERS-CoV

Jamaah umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jamaah umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta pihak biro perjalanan umroh untuk membatasi warga yang akan menunaikan ibadah umrah terutama yang telah berusia lanjut untuk mengantisipasi terserang Midle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV).

"Biro perjalanan harus membatasi jamaah lanjut usia (lansia) yang hendak umrah karena wabah itu rentan terhadap lansia," katanya di Padang, Selasa (13/5). Hal tersebut disampaikan gubernur mengingat masih tingginya minat warga Sumbar untuk melaksanakan ibadah umrah namun penyakit sindrom pernafasan Timur Tengah tersebut semakin merebak.

Saat ini, enam orang pasien harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil Padang karena mengalami gejala-gejala terjangkit virus tersebut. Namun berdasarkan hasil uji laboratorium di Jakarta, empat orang di antaranya negatif.

Mereka yang diduga terinveksi MERS-CoV rata-rata baru pulang melakukan ibadah umrah. "Kami harus mewaspadai ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement