REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akhirnya menetapkan perolehan suara kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Dari total 50 kursi, 33 anggota dewan yang terpilih adalah wajah baru. Hal itu terungkap Saat KPU menetapkan Calon Legislatif terpilih pada Senin (12/5).
"Sebanyak 17 kursi lainnya adalah anggota legislatif wajah lama, alias incumbent,'' ujar Ketua KPU Depok, Titik Sugiarti, di Kantor KPU Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (13/5).
Titik menjelaskan tingkat partisipasi Pemilu 2014 mencapai angka 68,30 persen, kurang dari target yakni mencapai 70 persen.
"Angka itu memang masih kurang dari 70 persen. Namun dalam pemilu presiden pada Juli mendatang kami menargetkan 70 persen. Untuk memenuhi target itu diperlukan sosialisasi yang lebih, evaluasi pileg April lalu menjadi koreksi kami untuk lebih baik,'' jelas Titik.
Diharapkan Titik, para anggota dewan yang terpilih mendatang dapat menjalankan tugasnya dengan amanah.
''Yang dicari disini adalah pemimpin bukan penguasa. Penyelenggara pemilu tak hanya menghitung suara tapi mengkonversi suara menjadi kursi,'' tegasnya.