Rabu 14 May 2014 13:00 WIB

Kepres Cuti Jokowi Segera Keluar

  Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers usai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers usai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan keputusan presiden terkait izin cuti bagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera ditandatangani dan bisa segera diserahkan.

"Rencananya hari ini, Insya Allah hari ini akan diterbitkan Keppres ijin (cuti-red)," kata Julian kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden, Rabu (14/5).

Proses selanjutnya, kata Julian mengenai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti Pak Mendagri yang mungkin bisa menjelaskan karena pemberian ijin itu secara tidak langsung menunjuk pelaksana tugas Gubernur, biasanya dijabat oleh wakil gubernur," katanya.

Ditambahkan Julian, kewenangan-kewenangan, batas kewenangan apa yang bisa dilakukan, keputusan yang bisa diambil oleh pejabat kepala daerah ada aturannya.

Sementara terkait surat keputusan pemberhentian Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Julian mengatakan hal itu pun tengah diproses dan diharapkan bisa selesai pada Rabu (14/5).

Hingga surat pemberhentian ditandatangani, maka Menko Perekonomian masih dijabat oleh Hatta Rajasa. Julian enggan menyebutkan siapa yang akan menggantikan posisi Hatta Rajasa di kabinet karena hal itu sepenuhnya kewenangan Presiden dalam memilih pengganti Hatta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement