REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan merahasiakan harga dasar penjualan PT Bank Mutiara, Tbk. Saat ini, penyelamat Bank Century tersebut tengah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan melakukan valuasi Bank Mutiara.
"Kami belum akan mengekspos harga dasar penjualan. Akan kita jaga dan dibuka saat penawaran final nanti," ujar Ahli Kebijakan Strategis dan Penanganan Bank LPS Poltak L Tobing, Rabu (14/5).
Menurut dia, pengadaan harga saham bank berbeda dengan lelang sehingga tidak ada gunanya jika LPS mengumumkan harga dasar Bank Mutiara. Poltak mengatakan, dalam penjualan saham bank tersebut, tak hanya harga yang menentukan.
"Masih ada penentu lain dari hasil uji tuntas (due diligence) calon investor. Pada akhirnya bukan harga tadi yang sebagai satu-satunya penentu," ujarnya.
LPS saat ini tengah proses penunjukan KJPP yang akan melakukan valuasi. KJPP terpilih akan menetapkan nilai berdasarkan standar. Kemudian, harga final akan ditentukan LPS. "Ini akan dijadikan pembanding penawaran final. Mudah-mudahan Mei bisa menetapkan penunjukan KJPP," ujarnya.