Kamis 15 May 2014 07:00 WIB

Menteri Israel Serukan Bunuh Para Tawanan Palestina

Ribuan tahanan Palestina akan menggelar mogok makan di penjara-penjara Israel.
Foto: Al-Markaz Al-Filistini Lil I'lam
Ribuan tahanan Palestina akan menggelar mogok makan di penjara-penjara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pusat Peneliti Urusan Tawanan mendesak lembaga internasional dan HAM untuk melakukan tekanan internasional guna melindungi para tawanan Palestina dari ancaman ekstrimis menteri zionis. Sebab, Menteri Dalam Negeri Israel telah menyerukan untuk menghukum mati para tawanan Palestina.

Dalam keterangan persnya pada Selasa (13/5) waktu setempat, Pusat Peneliti menyerukan kepada segenap elemen Palestina, dunia Arab dan pihak internasional untuk memberikan dukungan bagi para tawanan Palestina yang tengah melakukan aksi mogok makan hari ke 20 berturut-turut.

Dua di antaranya Aiman Athbis melakukan mogok makan hari ke 75 dan tawanan Adnan Shanayita hari ke 52. ''Keduanya kini dalam kondisi kritis,'' kata Pusat Peneliti seperti dikutip PIP pada Rabu (14/5).

Kondisi kesehatan para tawanan mogok makan makin menurun. Hal ini menuntut tanggung jawab bersama elemen bangsa dan HAM untuk menyelamatkan mereka.

Sementara itu, pihak penjara Israel melakukan tindakan represif untuk menghentikan aksi mogok makan. Mereka melakukan segenap tekanan bagi para tawanan, antara lain mengisolasi pimpinan tawanan mogok makan, menyita garam dan menggabungkan sejumlah tawanan mogok makan.

''Pihak Israel juga menghalangi pihak pengacara untuk mengunjungi para tawanan,'' katanya.

Pusat Peneliti mendesak lembaga internasional dan HAM melindungi para tawanan sesuai dengan hukum internasional dan HAM yang melindungi manusia baik di saat damai maupun perang.

Pihaknya meminta perwakilan Arab dan Palestina di Eropa dan internasional untuk melakukan solidaritas membongkar kejahatan penjajah Israel yang menggaungkan demokrasi.

sumber : Infopalestina
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement