REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional III Cirebon segera menertibkan para pedagang di kawasan Stasiun Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Pedagang yang berada di kawasan Stasiun Jatibarang Kabupaten Indramayu akan segera ditertibkan karena mengganggu pelayanan kereta api," kata Manager Humas DAOP III Cirebon, Suprapto, Kamis.
Penertiban tersebut sebagai upaya PT Kereta Api Indonesia untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi penumpang sehingga kawasan stasiun bersih dan aman.
Sementara Juanto, salah seorang pedagang di Stasiun Jatibarang, mengaku pasrah terhadap rencana penertiban pedagang di kawasan Stasiun Jatibarang.
"Harapan kami PT KAI bisa menyediakan lahan pengganti yang lokasinya tidak terlalu jauh untuk para pedagang, sehingga mereka bisa tetap berjualan," katanya.
Ujang, pedagang lainnya, menuturkan rencana PT Kereta Api Indonesia untuk menertibkan pedagang di kawasan Stasiun Jatibarang sudah diberitahukan sebelumnya. Ia dan para pedagang lainnya hanya meminta DAOP III memberikan lahan berjualan sehingga pedagang tetap berpenghasilan.