Kamis 15 May 2014 11:13 WIB

Israel Coba Gagalkan Rekonsiliasi Palestina

Rep: c64/ Red: Didi Purwadi
Hamas-Fatah
Foto: IST
Hamas-Fatah

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Israel membuat Rancangan Undang-Undangan terkait larangan penerbitan amnesti untuk tahanan Palestina yang menjalani hukum seumur hidup di penjara Israel.

Gerakan Hamas Palestina menganggap bahwa RUU tersebut merupakan usaha Israel untuk menggagalkan rekonsiliasi Palestina. Demikikan seperti yang dilansir Mi’raj News Agency pada Rabu (14/5).

Wasfi Kabha, mantan Menteri Urusan Tahanan Palestiina, tegas mengatakan bahwa Israel memberikan tekanan besar kepada otoritas Palestina untuk merundingkan kembali dan menarik diri dari rekonsiliasi dengan Hamas.

Kabha juga meminta agar Otoritas Palestina tidak terpengaruh dan menyerah dalam pemerasan yang dilakukan oleh zionis Israel.

Ia juga mengingatkan Otoritas Palestina bahwa rakyat Palestina tidak akan lagi mentolerir  apabila ada kekecewaan baru jika Otoritas Palestina mengambil langkah yang salah dalam menyikapi Israel dan AS.

Kabha mengkritik pula penangkapan dan pemanggilan warga Palestina oleh zionis Israel yang terus meningat.

RUU tersebut bertujuan untuk memberikan kekuatan penuh kepada pengadilan Israel agar dapat meningatkan hukuman seumur hidup bagi tahanan. RUU itu juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya tahanan seumur hidup yang diberikan ampunan oleh Presiden Israel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement