Oleh: Mohammad Akbar
Setiap warga negara diberikan kebebasan dan jaminan untuk menjalankan perintah agama dan kepercayaannya masing-masing.
Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Andriyana kembali menagih janji kepala Polri (Kapolri) terkait ucapannya yang telah memberi izin berjilbab kepada para polisi wanita (polwan).
Jika pimpinan polri masih tetap ingkar janji dan tidak bisa memberikan kepastian waktu aturan jilbab polwan ini maka disarankan mundur dari jabatannya.
''Kalau seorang pemimpin tidak bisa menepati janjinya, bahkan telah mempermainkan umat Islam, sebaiknya ya mundur saja,'' kata Andriyana menyikapi belum kunjung adanya kepastian jilbab bagi polwan.
Padahal, pada November tahun lalu Kapolri Jenderal Sutarman sudah berikrar untuk memberi kesempatan anggotanya yang Muslimah menggunakan jilbab. Ia juga mengakui, berjilbab menjadi hak asasi seseorang.
Bahkan, saat hadir di acara "Silaturahmi Kapolri dengan Insan Pers" di Ruang Rupatama Mabes Polri pada 19 November 2013, Kapolri mengatakan, ''Anggaran belum ada, kalau mau beli, silakan. Contohnya kan sudah ada. Mulai besok, kalau ada yang mau pakai saat tugas tidak masalah.''