REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri rokok terancam gulung tikar menyusul lahirnya sejumlah usulan aturan terkait pembatasan tembakau. Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Ahmad Guntur, mengatakan dalam lima tahun terakhir, banyak industri rokok bertumbangan. Akibatnya, dalam beberapa tahun ke depan, rokok terancam langka di Indonesia
“Kalau mau jujur, sebenarnya sudah empat atau lima tahun terakhir ini industri rokok, khususnya SKT, pada gulung tikar. Ini karena kebijakan pemerintah memang membunuh industri-industri rokok,” kata Guntur dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, kemarin.
Padahal industri rokok menurut Guntur adalah salah satu penyumbang terbesar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui cukai rokok. Pendapatan nasional dari cukai rokok mencapai Rp 75 triliun di tahun 2011 lalu, jauh melebihi sumbangsih dari sektor tambang yang dianggap sebagai primadona.
Guntur menuturkan kebijakan cukai rokok tinggi, rencana penerapan harga cukai rokok per batang, kampanye larangan merokok, larangan iklan rokok dan kebijakan-kebijakan lainnya menjadi salah satu penyebabnya
Aturan itu, kata dia, sengaja diberlakukan dengan niat menghilangkan industri rokok. Padahal kebijakan tersebut kontraproduktif karena berdampak pada pengangguran yang cukup signifikan di masyarakat. Apalagi industri rokok SKT menyerap banyak tenaga kerja.
“Yang mati akan susah bangkit lagi. Sedangkan yang masih bertahan itu seperti pepatah, hidup segan mati tak mau. Seminggu masuk dan seminggu libur karena karyawan-karyawannya dirumahkan. Tinggal menunggu waktu akan mati pula,” tutur Guntur.
Guntur lebih lanjut menurutkan bahwa produsen-produsen rokok kecil menengah saat ini hanya bergantung pada pemerintahan baru yang pro pada industri kerakyatan. “Harapan kita menunggu pemerintahan berganti. Kali kebijakannya sama maka industri rokok khususnya SKT yang tak lain adalah kearifan lokal budaya kita akan punah dengan sendirinya,” imbuhnya.