REPUBLIKA.CO.ID,KOJA -- Seorang balita berusia 2,5 tahun bernama Andini meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, pada hari Selasa (13/5).
Balita tersebut tidak mendapatkan ruang Intensive Care Unit untuk anak (PICU). Hal tersebut berdasarkan informasi dari pihak RS ketika RoL melakukan konfirmasi pada Kamis (15/5).
Aam, nenek korban mengatakan, Andini meninggal dunia karena mengidap penyakit infeksi paru-paru. Orang tua Andini pertama kali membawa putrinya ke RS Koja. Ia menjelaskan, karena RS Koja telah kehabisan ruang PICU maka pihak RS menyarankan untuk merujuk Andini ke RS lain yang masih memiliki ruangan PICU.
Menurutnya, rumah sakit lain tidak mau menerima Andini jika tidak ada kartu BPJS. Pada saat itu ia mengaku belum memiliki BPJS atas nama cucunya tersebut, maka dia pun langsung mengurus ke kantor BPJS setempat.
Namun, karena proses pembuatan memakan waktu yang cukup lama, lanjut dia, nyawa putrinya tidak bisa tertolong lagi. "Belum sempat keluar kartunya, dia sudah meninggal dunia," ujarnya.
Dr. Dewi, Dokter anak di RSUD Koja mengatakan, untuk menangani penyakit infeksi paru paru memang memerlukan fasilitas tabung oksigen yang terdapat di dalam ruang PICU.
Karena RSUD Koja hanya memiliki enam buah ruang PICU dan semuanya telah terpakai, pihak RS lalu menempatkan Andini di ruangan umum di lantai 4 untuk di berikan pertolongan sementara.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari orang tua korban dan pihak BPJS yang mengurus proses pembuatan kartu sehat tersebut.
Menurut Aam, rumah orang tua Andini yang beralamat di Jl. Tanah Merdeka, RW 07/RT 15 Cilincing Jakarta Utara, masih sepi dan tidak berpenghuni. Keluarga Andini, terangnya, pulang ke kampung halaman mereka di daerah Karawang untuk dimakamkan di sana.
"Baru kembali ke sini (Cilincing) mungkin setelah nujuh hari," ujarnya.