Kamis 15 May 2014 21:33 WIB

Gubernur Jabar Segera Usulkan Pembelian Hutan Rakyat

Ahmad Heryawan (Aher)
Foto: Antara
Ahmad Heryawan (Aher)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Gubernur Jabar Ahmad Heryawan segera mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk membeli hutan rakyat yang memiliki fungsi konservasi untuk menjaga kelestarian dan fungsi hutan secara optimal.

"Akan usulkan ke pusat semua hutan rakyat yang mempunyai fungsi konservasi dibeli pemerintah," kata Gubernur usai diskusi "Jaga Leuweung" di Kota Bandung, Kamis (15/5).

Ia menuturkan usulan pembelian hutan rakyat itu karena keberadaannya gundul karena pengelola dan pemanfaatannya kurang baik.

"Ini (usulan) masih wacana berhubung di Jabar hutan gundul itu hutan rakyat," katanya.

Ia menjelaskan hutan yang diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia, sehingga harus tetap terjaga dengan baik agar fungsinya dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Kawasan hutan, lanjut dia, memiliki kekayaan alam yang dapat menjadi sumber penghasilan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga keberadaannya tidak boleh dirusak.

Ia menyebutkan salah satu manfaat dari hutan diantaranya pohon yang dibuat untuk kertas, mebel, bahkan hingga dibuatkan sebagai tisu untuk kebutuhan manusia.

"Hutan diciptakan Tuhan. Tidak melarang pemanfaatan hutan asalkan seimbang dan tidak berlebihan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar, Budi Susatijo mengatakan hutan rakyat di Jabar sekitar 1,4 juta hektare, lahan perhutani seluas 700 ribu hektare dan sekitar 70 ribu hektare milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Hutan rakyat lebih banyak," kata Budi yang hadir dalam diskusi tersebut.

Terkait luas kerusakan hutan rakyat di Jabar, Budi menyatakan tidak bisa mendata secara akurat, karena fungsi hutan rakyat selalu berubah fungsi.

"Kita terus mengarahkan masyarakat agar memanfaatkan hutan tanpa merusak hutan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement