REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penjualan properti residensial pada triwulan I-2014 tercatat melambat dibandingkan triwulan sebelumnya. Perlambatan tersebut masih disebabkan oleh kebijakan loan to value (LTV) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) akhir tahun lalu.
Hasil survei BI menunjukan, penjualan perumahan melambat dibandingkan triwulan sebelumnya, dari 31,54 persen qtq menjadi 15,33 persen qtq. "Penurunan ditengarai sebagai dampak lanjutan dari kebijakan LTV yang diterapkan oleh BI pada September 2013," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara.
Penurunan penjualan terutama terjadi pada rumah tipe besar. Perlambatan pertumbuhan penjualan terlihat dari turunnya angka penyaluran kredit perbankan pada sektor properti.
Pada triwulan I-2014, total KPR tercatat Rp 282,36 triliun, tumbuh 0,32 persen qtq, lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 2,21 persen.