REPUBLIKA.CO.ID, Langkah memblokir sosial media (sosmed) karena memuat konten pornografi kembali dilakukan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini memblokir situs dan aplikasi sosmed video, vimeo di Indonesia.
Kemenkominfo menilai pemblokiran dilakukan karena pengelola tidak kooperatif memfilter peredaran konten pornografi. Menyikapi hal itu, Ketua Umum Salam Universitas Indonesia (UI), Faridz Abdillah mengatakan langkah pemblokiran situs dan aplikasi sosmed yang menyebarkan konten porgnografi merupakan langkah yang tepat.
Menurut dia, ancaman pornografi saat ini bukan hanya muncul dari situs internet tertentu, namun juga sudah merambah ke beberapa sosmed yang lazim digunakan sehari-hari oleh generasi muda. "Kita akui saat ini sangat susah bagi generasi muda terhindar dari konten porno, bahkan sosmed yang digunakan sehari-hari pun tidak lepas dari penyebaran pornografi," ujarnya, Kamis (15/5).
Karenanya, Ketua Lembaga Dakwah Kampus UI ini berharap Kominfo tetap menjaga komitmennya memfilter konten porno tersebut. Sebab, kata dia, tanpa ketegasan pemerintah maka pornografi yang telah merambah media sosial tersebut akan mengancam integritas dan moral generasi muda Indonesia.
Ia menyadari banyak dari generasi muda yang protes atas upaya pemblokiran Vimeo tersebut. Namun, kata dia, ini adalah tindakan keras bagi provider, ketika pornografi sudah tidak bisa lagi dibendung, dan satu-satunya cara adalah ketegasan pemerintah.
Di sisi lain, Faridz berharap pemerintah dapat meningkatkan kesadaran pribadi berinternet dan menggunakan media sosial. Yakni melalui edukasi internet pintat kepada masyarakat khususnya generasi muda.
"Edukasi cerdas menggunakan internet dan sosial media, merupakan filter diri yang paling aman bagi masyarakat terhindar dari pornografi," ungkap mahasiswa Manajemen UI angkatan 2010 ini. Dengan edukasi tersebut, ia yakin masyarakat bisa memahami manfaat yang internet jauh lebih besar dari yang dibayangkan.