REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyarankan kepada pihak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Saint Monica agar bersikap kooperatif kepada pihak penyidik.
"Kalau bersikap tertutup akan menimbulkan kecurigaan," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5).
Rikwanto mengatakan, minggu depan akan memeriksa terduga Miss Sari yang saat ini masih ditetapkan sebagai saksi.
"Saat ini kita sudah memeriksa tiga saksi yaitu ibu korban dan dua orang guru," lanjutnya. Rikwanto juga mengatakan akan memeriksa sejumlah saksi lainnya dan mengumpulkan barang bukti juga menyita CCTV sekolah.
Sebelumnya, pada Selasa (13/5) seorang wanita berinisial B melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya L (3,5 tahun) ke Unit Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
L mengaku telah menerima perlakuan yang tak senonoh oleh salah satu guru ekstrakulikulernya Miss Sari di sekolah yang beralamat di Jalan Danau Indah, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 29 April.
B mengaku sudah melakukan visum ke RSCM dan ditemukan bukti bahwa di bagian anus L, pernah terkena benda tumpul.
Rikwanto menegaskan, pihaknya akan kembali bekerja sama dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan di sejumlah sekolah seperti SD, SMP dan SMA.
"Polisi ingin bersahabat dengan anak-anak, dan itu kami sebut jemput bola," lanjutnya. Pihak kepolisian ingin memberikan kesan nyaman dan menyenangkan kepada anak sekolah, supaya pesan-pesan yang ingin disampaikan bisa terserap.