REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, tengah membuat model upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan seksual kepada anak untuk mengantisipasi terulangnya kasus pedofil Emon.
"Saat ini kami masih membahasnya model pencegahan dan penanggulangan kejahatan seksual yang tepat, dengan tujuan agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kejahatan seksual seperti apa yang telah dilakukan oleh tersangka AS alias Emon," kata Seketaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zein, Jumat.
Selain melakukan pencegahan, model atau cara yang tengah dirumuskan tersebut juga untuk menanggulangi anak yang menjadi korban kejahatan seksual sehingga si anak tersebut dengan cepat mendapatkan terapi penyembuhan dan orang tuanya berani melaporkan kasus yang telah menimpa anaknya tersebut.
Dalam merumusukan model pencegahan dan penanggulangan kejahatan seksual terhadap anak ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Ini agar nantinya dalam menentukan langkah pembuatan model pencegahan ini juga bisa ditiru oleh daerah lain.
"Kejahatan seksual kepada anak adalah salah satu kasus paling keji dan kami meminta kepada aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya pelakunya dengan tujuan untuk membuat jera," tambahnya.