Jumat 16 May 2014 19:52 WIB

Tersangkut Perkara Korupsi, Harta Sutan Bhatoegana Ditelusuri KPK

Rep: C30/ Red: M Akbar
  Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1).    (Republika/Wihdan Hidayat)
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri harta kekayaan Sutan Bhatoegana. Penelusuran ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

''Asset tracing (penelusuran aset) pasti akan dilakukan ketika masuk ke penyidikan,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis (15/5) malam.

Menurut dia, penelusuran aset merupakan prosedur yang telah ditetapkan kepada siapapun yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Hal itu untuk memastikan apakah harta kekayaan yang dipunyai tersangka berasal dari hasil korupsi terkait kasusnya atau bukan.

Dikatakan Johan, saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih akan dilakukan untuk tersangka Sutan Bhatoegana. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, baru tersangka akan diperiksa.

Jika dalam pengembangan kasus ditemukan dua alat bukti yang cukup, kata dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. "Tentu bisa mengarah ke pihak manapun atau siapapun," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement