REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Indonesia belum memiliki kedaulatan energi, lantaran sumber energi yang dimiliki lebih banyak dikelola pihak asing, padahal perusahaan negara atau swasta nasional sebenarnya mampu mengelolanya dengan lebih baik.
Kesimpulan itu menjadi benang merah hasil Seminar Daerah Tata Kelola Gas Bumi sebagai Perwujudkan Kedaulatan Energi di Indonesia yang diselenggarakan BEM FH Unila bekerjasama dengan Pusat Studi Energi Universitas Gajah Mada Yogyakarta, di Bandarlampung, Jumat (16/5).
Tampil menyampaikan paparan tentang permasalahan tata kelola sumber daya alam yaitu Bupati Lampung Timur Erwin Arifin selaku pembicara kunci, bersama para peneliti/akademisi, Dr Fahmi Radhi SE MBA dan Mailinda Eka Yuniza SH LLM dari Pusat Studi Energi (PSE) UGM Yogyakarta, Radhi Darmansyah MSc (FISIP Universitas Syiah Kuala Aceh), Prof Suharno MSc PhD (Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung), dan Dr HS Tisnanta (akademisi Fakultas Hukum Unila).
Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menyampaikan daerahnya memiliki sumber minyak bumi yang berbatasan dengan daerah lain dan telah diusahakan, sehingga mendapatkan bagi hasilnya.
"Kami sampai saat ini masih menjadi satu-satunya kabupaten di Lampung yang memiliki sumber alam minyak bumi," ujar Erwin lagi.
Namun di daerahnya rasio wilayah yang telah terailiri listrik dari PT PLN masih berkisar 69,39 persen, sehingga masih menghadapi berbagai permasalahan kecukupan daya listrik itu termasuk mengalami pemadaman bergilir.
"Persoalan ketersediaan sumber daya alam itu harus segera diatasi, dan seharusnya dapat dikelola secara optimal oleh perusahaan nasional, bukan pihak asing," katanya.
Dr Fahmi Radhi juga mencontohkan kondisi pengelolaan sumber alam berupa emas di Papua oleh PT Freeport Indonesia, seharusnya dapat menjadikan warga dan Papua menjadi kaya raya dari pengusahaan emas tersebut. "Nyatanya tidak seperti itu," ujar Fahmi.
Dia menilai, kondisi dialami Papua itu menunjukkan tidak ada kedaulatan energi di daerah itu, sehingga sebagian masyarakatnya masih miskin.
Kondisi daerah yang memiliki sumber energi melimpah namun masih mengalami kekurangan pasokan daya listrik dan permasalahan ketersediaan energi lainnya, menunjukkan ketiadaan kedaulatan energi tersebut.
Secara tegas, peneliti Pusat Studi Energi UGM ini menyatakan bahwa yang berdaulat energi di Indonesia adalah pihak perusahaan asing.
Menurut Mailinda Eka Yuniza, kedaulatan energi di Indonesia sekarang ini dalam kondisi kritis sehingga perlu ditangani bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa.
Ia menyatakan bahwa Undang Undang Migas yang berlaku saat ini sudah harus segera diperbaiki, sehingga harus segera mengubahnya dengan undang-undang yang dapat melindungi kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.
"Napas UU Migas yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan napas konstitusi yang kita anut," ujar Mailinda.
Semua narasumber seminar ini bersepakat untuk segera mendorong adanya regulasi dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya sumber energi berupa gas, minyak bumi dan mineral.
Mereka menantang para calon presiden Indonesia untuk berani mengatasi permasalahan kedaulatan energi yang belum tercapai itu, sehingga tidak semata mempolitisasi isu kedaulatan energi untuk kepentingan kampanye mendapatkan dukungan semata.