REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, membatasi waktu operasional warung internet khusus untuk pelajar sebagai bentuk upaya menghindari tindak kekerasan seksual pada anak.
"Kebijakan kami membatasi jam masuk untuk anak-anak sekolah," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, di Batam, Sabtu.
Dia menilai banyaknya tindak kekerasan seksual dipicu oleh mudahnya akses informasi dan film porno melalui internet. Makanya, pemerintah membuat kebijakan membatasi waktu bagi pelanggan warnet yang masih pelajar.
"Anak sekolah paling lama sampai pukul 21.00 WIB, setelah itu tidak boleh lagi. Selain itu, anak-anak yang pakai seragam tidak boleh masuk warnet," katanya.
Kebijakan itu akan disusun dalam bentuk surat edaran agar dipatuhi seluruh pengelola warnet. Diakui pertumbuhan usaha warnet sangat marak di Batam. Hampir setiap perumahan memiliki lebih dari satu warnet yang mayoritas pelanggannya adalah pelajar.
Ke depannya, pemerintah akan membatasi izin pendirian warnet untuk menghindari dampak negatif untuk generasi penerus.