Sabtu 17 May 2014 20:02 WIB

Sebelum Turun, SBY Diminta Selesaikan Diskriminasi HAM

Koordinator Kontras, Haris Azhar (kiri).  (Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika)
Koordinator Kontras, Haris Azhar (kiri). (Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menginginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghentikan beragam bentuk diskriminasi hak asasi manusia (HAM). Khususnya, di sisa lima bulan terakhirnya sebagai presiden.

"SBY dalam masa akhir jabatannya, harus mampu menghentikan diskriminasi HAM yang terus terjadi," kata Koordinator Kontras Haris Azhar, Sabtu (17/5).

Menurut dia, saatnya SBY melindungi setiap warga negara tanpa kecuali. Serta memastikan tegaknya negara hukum di Indonesia. Khususnya sebagai presiden yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan konstitusi RI. 

Ia berpendapat, pemerintah saat ini memiliki tanggung jawab untuk tidak memberkan situasi buruk ini kepada pemerintahan baru.

"Presiden baru Indonesia, siapa pun dia, akan selalu memiliki tanggung jawab konstitusional yang sama, untuk menegakkan UUD 1945," katanya.

Kontras juga menegaskan agar pemimpin baru mesti memajukan dan menegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Amnesti Internasional menyatakan, pemimpin baru Indonesia harus memprioritaskan penanganan pelanggaran HAM yang masih berlangsung. Serta mencabut produk hukum yang represif dan diskriminatif.

Deputi Direktur Amnesti Internasional untuk wilayah Asia-Pasifik Ruppert Abbott menyatakan, selama 10 tahun kepemimpinan SBY, Indonesia hanya mencatat kemajuan penegakan HAM secara sporadik. Bahkan ada kemunduran di sejumlah bidang. Seperti kembali diberlakukannya hukuman mati setelah empat tahun dibekukan.

Amnesti Internasional juga menilai, kebebasan berekspresi telah mengalami kemunduran pada beberapa tahun terakhir. Karenanya, presiden selanjutnya harus bekerja untuk mengubah atau mencabut produk legislasi yang digunakan untuk kriminalisasi aktivitas politik damai.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement