Sabtu 17 May 2014 21:05 WIB

Diduga Sodomi Bocah 13 Tahun, Pegawai Kejati Riau Ditangkap

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap DW (30 tahun). Oknum pegawai honor di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau itu diduga sebagai pelaku sodomi bocah laki-laki berusia 13 tahun.

"Ditangkap malam ini (Jumat 16/5) dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto.

Ia mengatakan, kasus oknum pegawai honor kejaksaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga yang mengaku anak laki-lakinya menjadi korban sodomi.

Menurutnya, polisi kemudian melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan mendapati nama DW.

"Lalu kemudian kami amankan saat yang bersangkutan berada di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Kejaksaan Tinggi Riau, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru," katanya.

DW pun sudah dimintai keterangannya. Kasusnya pun hingga saat ini masih terus didalami. 

Menurutnya, korban sodomi DW bisa saja bertambah. Ini mengingat sebelumnya juga ada laporan terkait pemerkosaan anak perempuan juga di bawah umur.

"Informasinya demikian (juga korban DW)," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Rakamto saat dihubungi belum bersedia memberikan tanggapan atas kasus tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement