REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -– Tokoh pemimpin oposisi Sudan al-Mahdi telah ditahan pada Sabtu (17/5). Menurut pejabat pemerintahan setempat, penahanan ini dapat membuatnya dijatuhi hukuman mati.
Langkah ini pun dinilai dapat merusak upaya yang dilakukan untuk meredakan ketegangan politik sebelum pemilu digelar tahun depan. Al-Mahdi, mantan perdana menteri Sudan yang terpilih merupakan pemimpin Partai Umma, partai oposisi utama Presiden Omar Hassan al-Bashir yang menggulingkannya pada 1989.
Jaksa penuntut umum pun telah melakukan penyelidikan terhadap tuduhan yang dijatuhkan kepadanya. Ia dinilai telah menghina aparat keamanan negara atas terjadinya gelombang kekerasan di wilayah Darfur.
“Saya berbicara dengan pengacara kakek saya dan ia mengatakan hukuman atas tuduhan terhadap sistem konstitusi dan menghasut kebencian terhadap negara itu bervariasi dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” kata cucu perempuan al-Mahdi, Mariam.
Pejabat pemerintahan yang tidak bersedia disebut namanya, mengkonfirmasi penahanan al-Mahdi dan kemungkinan hukuman yang ia hadapi. Ia pun mengatakan investigasi terhadap kasusnya akan dimulai pada ahad.