Ahad 18 May 2014 19:25 WIB

Sumsel Manfaatkan Rawa untuk Peternakan Kerbau Rawa

Rep: Maspril Aries/ Red: Maman Sudiaman
Sumsel akan kembangkan peternakan kerbau rawa
Foto: matanews.com
Sumsel akan kembangkan peternakan kerbau rawa

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin menyayangkan potensi rawa di daerah ini yang cukup besar namun pemanfaatannya belum optimal. Menindaklanjuti masalah itu, pihaknya akan mengembangkan rawa untuk peternakan kerbau.

Potensi rawa di Sumatera Selatan menurut Alex saat ini masih terfokus pada sektor pertanian.Padahal, kata gubernur, masih banyak potensi lain yang dapat dikembangkan.

Salah satu caranya dengan mengembangkan peternakan kerbau rawa. "Karena itu, dalam waktu dekat akan dikembangkan di Kabupaten Banyuasin dan Kabuptan Ogan Komering Ilir bekerja sama dengan tenaga ahli dari Italia,” ujarnya, Ahad (18/5).

“Semua pihak harusnya dapat turut serta dalam pemanfaatan potensi rawa di sektor pertanian. Sumatera Selatan punya banyak lahan rawa."

Tahun lalu, kita membuktikan  sebagai lumbung pangan dengan surplus beras 1,2 juta ton. Tahun ini kita targetkan meningkat lagi menjadi 1,3 juta ton.”Menurut Alex Noerdin, di wilayah pantai timur ada potensi rawa pasang surut yang cukup luas mencapai 584 ribu hektare. 

“Dari luas tersebut baru 34 persen yang dimanfaat. Demikian pula dengan rawa pasang surut di daerah lainnya dengan luas mencapai 538 ribu hektare, secara fungsi baru termanfaatkan 30 persen,” katanya.

Menurut Bistok Simanjuntak, kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Kementerian Pekerjaan Umum (PU), potensi rawa yang ada di Sumatera Selatan sangat besar. Dari 500 ribu hektare rawa yang ada baru seluas 180 ribu hektare rawa yang sudah dibuka dan dimanfaatkan para petani dalam upaya peningkatan pangan masyarakat.

Menurut Bistok, rawa memiliki dua fungsi, mendukung ketahanan pangan dan pengendalian gas rumah kaca atau emisi. Fungsi tersebut  tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2013.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Kementerian PU mengingatkan para kepala daerah agar tidak lagi membuka lahan rawa baru, melainkan rawa yang sudah ada ditingkatkan dengan cara pengendalian airnya dan dipasang pintu.

“Rawa yang ada tidak boleh kering dan harus terendam terus menerus atau musiman. Rawa itu harus ditata manajemen airnya. Pada saat pasang ditahan airnya dan saat surut air masih ada. Itu namanya rawa pasang surut,”ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement